Tentang Fakultas
Pada awalnya Fakultas Hukum Universitas Maarif Hasyim Latif (FKUMAHA-YPM) didirikan dengan berlandaskan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 212/D/0/2000 di wilayah Kawedanan Taman – Sepanjang, Sidoarjo yang saat itu masih Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH). STIH ini didirikan atas mandat pendiri Yayasan Pendidikan dan Sosial Maarif (YPM) KH. M. Hasyim Latief untuk turut serta memberi wadah kepada masyarakat di daerah setempat agar menguasai ilmu hukum dan politik, mengingat saat itu bersamaan dengan banyak bermunculan partai politik baru. Sejak awal berdirinya, FKUMAHA-YPM telah berkomitmen dalam mencerddaskan dan meningkatkan derajat kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur, seperti di Sidoarjo, Suarabaya, dan Gresik.
VISI
Fakultas Hukum bereputasi dan mahir dalam profesi hukum, dengan standard moral yang dijiwai nilai-nilai islam guna memperdayakan masyarakat yang sejahtera.
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan ilmu hukum guna menghasilkan lulusan sarjana hukum yang berwawasan luas, memiliki sikap akademik, dan bertanggung jawab
- Menyelenggarakan penelitian di bidang hukum dan kemasyarakatan serta pengabdian kepada masyarkat secara berkelanjutan
- Membina dan mengembangan kerjasam di bidang hukum dengan lembaga-lembaga dalam negeri dan luar negeri.
Tujuan
Menyiapkan mahasiswa Fakultas Hukum UMAHA–YPM berdaya saing internasional dengan mengedepankan nilai-nilai keselarasan perkataan, sesuai etika, dan moral kemanusiaan
- Menguasai hukum Indonesia
- Mengenal dan peka terhadap masalah keadilan dan kemasyarakatan
- Mampu menggunakan hukum sebagai dasar untuk memecahkan masalah
- Mengembangkan dan meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian ilmu hukum, pengabdian kepada masyarakat yang profesional
- Merintis kerjasama yang strategis dan sinergi, baik dengan lembaga lokal, nasional, maupun internasional di bidang hukum dan kemasyarakatan.
Sasaran
- Meningkatnya lulusan berdaya saing tinggi
- Tercapainya peran perguruan tinggi dalam menyebarluaskan ilmu pengetahuan hukum dalam program pengabdian pada masyarakat
- Terciptanya pelayanan kepada masyarakat kampus khususnya dan instansi terkait
- Terwujudnya kegiatan pendekatan berkelanjutan pada program-program penyuluhan hukum dan pelayanan konsultasi hukum
Program Studi
- Ilmu Hukum