MAHASISWA UMAHA KELOMPOK 47 MELALUI KKN TEMATIK KEWIRAUSAHAAN 2021 MELAKUKAN PENDAMPINGAN MITRA USAHA “KERIPIK PEDAS MORANG MORENG SNACK”

Universitas Ma’arif Hasyim Latif (UMAHA) melaksanakan KKN sebagai agenda tahunan wajib bagi mahasiswanya. Terbilang berbeda, ditahun ini UMAHA menerapkan KKN Tematik Kewirausahaan pada mahasiswanya. Dalam program KKN ini mahasiswa bekerja sama dengan mitra KKN melalui pendampingan. Salah satu kelompok yang melakukan pendampingan terhadap mitranya yakni kelompok 47. Disini kelompok 47 mewakili UMAHA dan didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yakni ibu Renny Nirwana Sari, S.Psi, M.Psi melakukan pendampingan terhadap mitranya yakni keripik pedas Morang Moreng Snack yang terletak di Kav. Gg Surya, Jenek Kulon Rt 07 Rw 02 Desa Krembangan Kec Taman. Owner dari keripik pedas Morang Moreng Snack (Abu Amar Fikri) yang merupakan mahasiswa dari UMAHA sendiri, yang memperoleh dana hibah dari produk usaha keripik pedas Morang Moreng Snack.

Disini kelompok 47 beserta DPL menganalisis mengenai hal-hal yang perlu untuk mendapatkan pendampingan dari mahasiswa KKN kelompok 47. Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang mana merupakan syarat dari pembuatan sertifikasi halal produk, Rebranding kemasan produk turunan (Mbok Yu dan D’Lombok), Pembuatan Banner dan pemasaran produk turunan (MbokYu dan D’Lombok) merupakan hal yang dirasa perlu untuk mendapat pendampingan dari kelompok 47.

Berdasarkan beberapa kendala tesebut kelompok 47 melakukan langkah-langkah untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh mitra. Langkah pertama yakni Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang merupakan salah satu persyaratan dalam pembuatan sertifikasi halal produk morang moreng, dengan adanya pendampingan dari kelompok 47 mitra memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk pengajuan dalam proses sertifikasi halal.

Langkah kedua yakni Rebranding kemasan produk turunan (MbokYu dan D’Lombok). Disini kelompok 47 melakukan rebranding terhadap produk turunan dari  morang moreng snack, hal ini dilakukan untuk mempertahankan produknya agar lebih menarik dan untuk menyegarkan tampilan dan nuansa merek agar dapat menjangkau konsumen atau pelanggan baru. Langkah selanjutnya pembuatan banner mitra, kelompok 47 melakukan sosialisasi ke tempat lokasi produksi dan banner merupakan rencana wajib dalam program KKN ini. Disini kelompok 47 memandang banner dari mitra kurang efektif dikarnakan ukurannya yang kecil dan letaknya yang kurang strategis serta sudah robek. Tujuan dari Pembuatan Banner mitra ini adalah untuk memudahkan konsumen ketika ingin membeli produk secara langsung agar banner mitra nampak jelas dan memudahkan konsumen untuk menemukan lokasi.

Dan langkah berikutnya yakni pemasaran produk turunan (MbokYu dan D’Lombok), disini kelompok 47 melakukan pendampingan terhadap mitra dalam pemasaran  digital produk turunan melalui digital marketing (Marketplace dan Social Media) agar jangkauan dari penjualan produk bisa lebih luas, dan memudahkan konsumen dalam hal pembelian. Dengan adanya program dari pendampingan mahasiswa KKN-T KWU UMAHA kelompok 47 besar harapan kami agar usaha mitra dapat lebih berkembang lagi dari sebelumnya.

Scroll to Top