Muhibah UMAHA ke Jakarta 3

Study Banding UMAHA 2021 adalah sebuah terobosan untuk mencari informasi, implementasi dan peluang. Mengapa harus imformasi ?. Mengingat pentingnya peluang tidak didapat dari sumber informasi pemberitaan saja, namun UMAHA lebih mengedepankan mencari informasi dari sumber langsung. Target UMAHA adalah langsung ke Bapak Wakil Presiden, berhubung Beliau ada Dinas luar, maka walaupun cukup ditemui tetapi tidak main-main semua pimpinan Staf dan Deputi dengan antusias mendengarkan aspirasi UMAHA yang di sampaikan langsung oleh Rektor UMAHA yaitu Bapak Dr. Fathoni Rodli. Implementasi ?. Untuk apa ?. Ternyata oleh UNJ dikupas tuntas bagaimana langkah implementasi MBKM. Bahkan kalau diperlukan bisa dimunculkan Mata Kuliah baru sebagai pengganti MBKM. Di UGJ karena sudah berdiri 61 tahun jadi sudah pantas sebagai saudara Tua UMAHA. Bagaimana langkah-langkah mendorong dan mendongkrak Akreditasi, langkah membuka kelas Jauh dengan pemberian nama Kampus jauh.

Sejarah UNJ

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia merasakan kurangnya tenaga kependidikan di semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah mendirikan berbagai kursus pendidikan guru. Sekitar tahun 1950-an, pada jenjang di atas pendidikan menengah didirikan B-I, B-II, dan PGSLP yang bertugas menyiapkan guru-guru untuk sekolah lanjutan. Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu dan jumlah guru terus dilakukan melalui pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri P dan K No. 382/Kab tahun 1954. PTPG ini didirikan di empat kota yakni Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang. Dengan demikian terdapat dua macam lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, yaitu Kursus B-I/B-II/PGSLP dan PTPG. Kedua lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan melalui berbagai tahap. Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada universitas terdekat.

\"\"
Gambar Rektor UNJ, Senat, Warek dan Dekan

Berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Pedagogik diintegrasikan ke dalam FKIP. Pada tahun 1963, oleh Kementerian Pendidikan Dasar didirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru sekolah menengah; sementara berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No. 6 dan 7, tanggal 8 Pebruari 1961 Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi yang juga menghasilkan guru sekolah menengah. Dualisme ini dirasakan kurang efektif dan mengganggu manajemen pendidikan guru. Untuk mengatasi ini maka kursus B-I dan B-II di Jakarta diintegrasikan ke dalam FKIP Universitas Indonesia.

Melalui Keputusan Presiden RI No. 1 tahun 1963 tanggal 3 Januari 1963, ditetapkan integrasi sistem kelembagaan pendidikan guru. Salah satu butir pernyataan Keppres tersebut adalah bahwa surat keputusan ini berlaku sejak 16 Mei 1964, yang kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta. FKIP dan IPG diubah menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta diintegrasikan menjadi IKIP Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya IKIP diberi perluasan mandat untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan dalam wadah universitas. IKIP Jakarta sejak tanggal 4 Agustus 1999 berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan Keppres 093/1999 tanggal 4 Agustus 1999, dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di Istana Negara.

\"\"
Gambar Rektor UMAHA dan Rektor UNJ

Dalam sambutan Rektor UNJ Prof. Dr. Komarudin, M.Si, mengucapkan selamat datang rombongan UMAHA yang sudah menempuh perjalanan panjang sampai Jakarta. Rektor juga mengatakan perguruan tinggi harus responsif dalam memerankan fungsinya guna menghasilkan sumber daya manusia yang adaptif terhadap kebutuhan, tuntutan, dan tren yang terjadi pada dunia nyata, terutama tuntutan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) sehingga mampu menghasilkan SDM yang adaptif, kompetitif, unggul dan berkarakter yang sesuai dengan tuntutan kompetensi abad ke-21.

Sambutan balasan Rektor UMAHA Assoc Prof. Dr. Fathoni Rodli, Kampus UNJ adalah rumah kedua saya, Kampus perjuangan saya untuk menimba ilmu Pasca dan Doktoral. Banyak konsep dan pemikiran yang saya gali di Kampus UNJ ini saat saya berkiprah di lingkungan Parlemen Indonesia. Diantaranya Undang-undang Dosen dan Guru yang berbuahkan Sergur dan Serdos. “Besar kecilnya sebuah Perguruan Tinggi tidak diukur dari besar kecilnya bangunan Kampus tetapi terukur dari berapa besar karya dan prestasi seluruh masyarakat kampusnya”.

\"\"
Gambar Warek 1 Prof. Dr. Suyono, M.Si Memaparkan MBKM

Dalam sambutannya Warek 1 Prof. Dr. Suyono, M.Si yang memaparkan seputar Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang diterapkan di Universitas Negeri Jakarta. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang sudah lama berkiprah bahkan berubah model lembaganya dari IKIP menjadi Universitas. Ternyata sederhana saja untuk menjembatani mata kuliah yang tidak singkron dengan program studi. Prof. Suyono mengupas tuntas bagaimana langkah implementasi MBKM. Solusi untuk menyelesaikan ketidak selarasan itu dengan cara memunculkan Mata Kuliah baru. Kata orang Jawa “mak jleg”. Banyak perguruan tinggi yang bingung menerapkan MBKM ternyata UMAHA sudah mendapatkan bocoran. Alhamdulillah.

Referensi :

  1. https://www.unj.ac.id/sejarah-unj/
  2. https://birunialkindi.blogspot.com/2018/08/heutagogy-peeragogy-cybergogy.html.

Scroll to Top