SOSIALISASI KEPEGAWAIAN UMAHA

\"\"
FORUM SOSIALISAI

Human Society pada dasarnya adalah manuasia yang selalu berinteraksi antar sesama maupun masyarakat, sehingga dalam kesehariannya selalu berhubungan dengan manusia-manusia yang lain. Karena seringnya terjadi interaksi antar manusia tersebut, maka dibutuhkan sesuatu yang bersifat mengatur dan mengikat untuk selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Itulah mengapa, di instansi manapun perlu adanya peraturan yang mengatur kinerja karyawannya tak terkecuali Perguruan Tinggi.

Peraturan kepegawaian akan menjamin kinerja pegawai, setiap pegawai dalam menjalankan tugasnya harus sesuai job deskripsi yang sudah ditentukan institusinya. Ini berguna untuk mengatur harmonisasi institusi. Peraturan kepegawaian juga menjaga hak dan kewajiban. Setiap instansi membutuhkan pegawai untuk membantu kinerja institusi, pegawai menerima upah sebagai haknya dari hasil kinerjanya. Agar hak dan kewajibannya berjalan baik, maka perlu diikat dalam peraturan kepegawaian.

\"\"

Setelah ditetapkan resmi pada bulan Mei 2023 oleh Ketua Yayasan Pendidikan dan Sosial Maarif Ir. Ahmad Makki MT.
tentang Peraturan Kepegawaian di Lingkungan Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo, Wakil rektor IV Umaha kembali menyelenggarakan acara sosialisasi bagi Dosen dan Tenaga kependidikan dilingkungan Umaha, Senin 16 Oktober 2023.

Sosialisasi Peraturan Kepegawaian tersebut disampaikan oleh Warek IV Dr. Asri Wijayanti SH, MH, CPM. Acara Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh Dekan dan Kaprodi juga pejabat Struktural Umaha. Peraturan Yayasan tersebut terdiri dari 12 Bab dan 70 Pasal yang disertai penjelasannya.

Dr. Asri dalam kesempatan tersebut menyampaikan tentang pentingnya sosialisasi ulang peraturan kepegawaian tersebut untuk energi akselerasi. Beliau juga menambahkan dengan adanya sosialisai ini diharapkan semakin menumbuhkan rasa memiliki pada institusi dan semakin meningkatkan performa, gairah kerja dan produktivitas Dosen dan Tenaga Kependidikan dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. (Humas-Umaha)

Scroll to Top